Apa saja Jenis Obat malaria?

Obat Anti Malaria (OAM) kombinasi yaitu Artemisinin based Combination Therapy (ACT) dan Primaquine. ACT yang digunakan oleh program saat ini adalah DHP (kombinasi Dihidroartemisinin dan piperakuin dalam satu dosis) namun apabila sudah termasuk ke kategori malaria berat, digunakan Artesunat Injeksi

9

Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Malaria Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia

Apakah Malaria Berbahaya ?

Malaria dapat mengakibatkan :

  1. Anemia, yaitu terjadinya kekurangan darah pada penderita malaria karena sel-sel darah merah banyak yang hancur dirusak oleh plasmodium. Anemia juga menyebabkan daya tahan tubuh menurun sehingga mudah terkena infeksi penyakit lain. 
  2. Malaria pada Ibu hamil dapat menyebabkan prematur, bayi lahir mati, bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR), dan Ibu hamil dapat meninggal. 
  3. Manifestasi Malaria berat dapat berupa demam tinggi, penurunan kesadaran, koma, pendarahan spontan, kegagalan multi organ sampai menyebabkan kematian
2

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Malaria

Apa Saja Jenis Malaria?

  • Malaria Falcifarum disebabkan oleh Plasmodium falcifarum. Jenis malaria ini dapat berkembang menjadi malaria dengan komplikasi yang menyebabkan kematian 
  • Malaria Vivaks disebabkan oleh Plasmodium vivax. Malaria vivax dapat menyebabkan anemia kronik serta bertahan hidup di dalam hati sehingga dapat menimbulkan kekambuhan atau Relaps. Selain itu jenis plasmodium ini juga dapat berkembang menjadi malaria dengan komplikasi. 
  • Malaria Ovale disebabkan oleh Plasmodium ovale. Manifestasi klinis bersifat ringan 
  • Malaria Malariae disebabkan oleh Plasmodium malariae 
  • Malaria Knowlesi Disebabkan oleh Plasmodium knowlesi yang berasal dari monyet ekor panjang, ditularkan melalui gigitan nyamuk. Malaria knowlesi juga dapat berkembang menjadi malaria dengan komplikasi.
4

Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor Hk.01.07/Menkes/556/2019 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Malaria